Breaking News

Janji Pengembalian Uang Dari Dugaan Penipuan Janji Proyek, Buntut Di Mapolda Sultra


Kendari, JPM.onenews.co.id 
Wakil Ketua IV DPD JPKPN Sultra resmi melakukan laporan aduan polisi di polda sultra terkait tindak pidana dugaan penipuan janji proyek yang di alami korban asal raha.

Hampir 10 tahun janji terduga tidak pernah menepati janji nya kepada korban yang di dampingi Rasul Mustafa Ansar.

Janji tersebut adalah janji proyek yang dimana terduga sudah mengambil uang dari korban.

Kata R. Mustafa. A selaku penerima kuasa mengatakan bahwa setelah pihaknya mendapatkan kuasa pada tanggal 18 Sep 2023 dirinya telah di panggil oleh pengacara dan atau kuasa hukum  bapak H. Muh. Sulkarnain ( Terduga ) yaitu bapak Syarif Silondae untuk melakukan mediasi dengan kesepakatan akan di selesaikan pada bulan Oktober sampai november.

" Pada bulan november pihak terduga telah menjanjikan kami untu penyelesaian pada tanggal 16 Nov 2023 namun juga tidak di indahkan, kemudian mereka meminta waktu pada tanggal 23 Nov tapi tidak di indahkan, pada kemudian terakhir meminta waktu lagi pada tanggal 30 Nov 2023 dan 1 desember namun tidak ada hasil ". Ujar R. Mustafa, Senin 4/12/2023

Lanjut Ia, hari ini juga saya bersama tim telah memasukan aduan ke polda sulawesi tenggara dan kami meminta kepada pihak aparat kepolisian Polda sultra khususnya bapak kapolda agar segera memangil pihak pihak terduga untuk segera mempertanggung jawabkan apa yang mereka perbuat. Tuturnya

Masih Rasul, Berharap kepada kapolda dan jajaran nya agar segera memproses aduan mereka, karena pihaknya tidak akan diam. Tutupnya
Red.
© Copyright 2022 - JPM ONENEWS