Breaking News

Penerima Kuasa Pun Di Duga Tertipu Dengan Janji Terduga, Dalam Waktu Dekat Akan Menyerahkan Bukti Percakapan Dan Transferan Ke Polda Sultra



Kendari, Sulawesi Tenggara JPM.onenews.co.id  
Kasus dugaan Penipuan janji proyek yang di alami oleh Ibu Harmija dan La Ode Sida asal muna yang telah di rugikan oleh satu oknum masyarakat asal konawe yakni H. Muhammad Sulkarnain.

Lewat Kuasa pendamping ibu Harmija dan La Ode Sida yakni Rasul Mustafa Ansar selaku wakil ketua IV DPD JPKPN yang bergabung di rumah hukum Badan Advokasi Nasional JPKP Nasional membeberkan kecewa dengan pihak terduga.

Saat di wawancarai bagaimana tidak kecewa dari oktober pihaknya telah di panggil oleh kuasa H. Muh. Sulkarnai untuk melakukan Restorative Justice tapi tidak ada kesimpulan sampai akhir November.

" Dari Oktober kami di panggil untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan ( Restorative Justice ) namun sampai hari ini tidak ada langkah penyelesaian, yang ada hanya janji tiap tanggal dan tiap minggu, benar apa yang di katakan korban yang kami dampingi bahwa terduga ini selalu janji janji hampir kurang lebih 10 tahun ini ". Ujar Rasul, Kamis 30/11/2023

Rasul juga menyayangkan janji janji terduga H. Muh. Sulkarnai lewat kuasanya bahwa pada tanggal 16 ada hasil, bahkan tanggal 22 sampai 23 ini ada hasil bahkan janji kemarin lagi hari jumat bahkan rekening kuasa terduga sudah di mintai oleh terduga bahkan sudah tanggal 30 Nov sudah tidak ada kabar.

Menurut Rasul, Ini sudah termaksud dugaan berkali kali janji nya kepada klien kami sudah mau 10 tahun kini kami sebagai pendamping yang di janji lagi.

Tegas Rasul, Dalam waktu yang dekat dan singkat tim penerima kuasa dari korban akan melaporkan Terduga ke Polda Sulawesi Tenggara dan di tembuskan ke Mabes Polri, pasalnya sudah tidak sesuai dengan janji nya lewat kuasa hukum Terduga pihak pendamping korban memiliki bukti transferan dan bukti chat janji penyelesaian di handphone pendamping korban.
Red.
© Copyright 2022 - JPM ONENEWS