Breaking News

Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari




Temanggung, jpm.onenews.co.id
Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika no 23 Purworejo,  diterima Ketua Umum Sumakmun beserta staff Investigasi, Kamis  03/08/23  Erna Setyowati kembali mengadu kronologi kejadian yang menimpanya,  serta Penyerahan alat   bukti kwitansi dan surat keterangan lainya terkait dengan  penganiayaanya. kepada ketua umum LP2KP Sumakmun.
Saat Erna Setyowati di mintai keterangan tim kuasa hukumnya menceritakan atas tindak penganiayaan terhadap dirinya beserta suami dan  balitanya hanya diproses tindak pidana ringan saja oleh Polsek Bejen 
"Saya kecewa dan belum bisa menerimakan kalau  penganiayaan ini hanya di katakan cuma pidana ringan penamparan terhadap seorang perempuan yang lagi Hamil dan melihat dengan mata kepala saya  sendiri bagaimana saat pak Carik menyeret Suami saya disaat balita tertidur lelap dalam pangkuan bapaknya tiba tiba diseret paksa,,, hingga balita menjerit histeris menangis dan trauma, karena kaget dan hampir jatuh dalam pangkuan orang tuanya,   akibat diseret Pak Carik  hingga balita harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari "tutur Erna Setyowati kepada tim LP2KP.
Sumakmun siap memberi pendampingan kuasa hukum kepada suami istri yang datang ke kantornya dan setelah menyampaikan semua permasalahanya kepada ketum LP2KP Jawa tengah dan kemudian menandatangani surat kuasa Pedampingan Hukum kepada lembaga tersebut.
Setelah menerima aduan dari klaeinya Sumakmun berharap dan mengatakan Perlu kita uji kembali materi hasil BAP Pak kanit  Bejen yang telah menerapkan  pasal pidana ringan tersebut,,,  sehingga jangan sampai pihak Pak kanit Bejen mengambil langkah hingga merugikan korban,  ditelusur kembali kronologi awal mulai dari utang piutang disertai dengan kekerasan itu sudah ada didalam materi BAPnya apa belum..??  kemudian dilihat lagi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian masih ada lagi  korban balita yang harus dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan hingga shok dan trauma akibat perbuatan keji pak carik semua nanti kita runtut satu persatu dan juga semua itu nanti kita lihat bersama adakah materi tersebut ada didalam BAP tersebut. jadi supaya jelas dan transparan,  dan nanti ketika berproses menuju ke pengadilan sudah sesuai  dengan ketentuan. tidak ada yang dirugikan apalagi kita di posisi sebagai korban jangan sampai dirugikan kembali

Kita akan lihat dan di pelajari bersama sama dan jika kalau ada ketidak sesuaian harus di revisi ulang dan di BAP kembali sesuai dengan undang undang ketentuan yang berlaku korban harus mendapatkan perlindungan hukum  yang seadil adilnya yang sesuai dengan undang undang "Imbuh ketum LP2KP

Pak carik sempat mendatangi rumah korban bersama istrin pada tanggal pasca penganiayaan 27/06/23 pagi pukul 07.30 wib tujuan meminta maaf dan khilaf, sehingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut yang disampaikan Pak Carik kepada keluarga Erna Setyowati, namun beda dengan niat dan tujuan Karwati mendatangi korban dengan tujuan masih berharap menagih hutangnya setelah penganiayaan terjadi mendatangi korban mempunyai dua misi yang berbeda.
JPM.onenews.co.ic/SHOLIKIN.
© Copyright 2022 - JPM ONENEWS